SMARTLIFE.ID – Bermodus organisasi kemasyarakatan (ormas), praktik premanisme terjadi di lingkungan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mengaku harus menyetor uang dalam jumlah besar setiap bulannya agar bisa tetap berjualan di kawasan pasar.
“Setiap bulan itu harus membayar Rp 1 juta, tapi nanti setiap hari harus bayar juga uang harian Rp 20 ribu. Kalau tidak setor yang enggak bakal boleh jualan di sini,” kata salah satu PKL di Pasar Induk Kramat Jati, Karsidi, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Komedo Bisa Hilang dengan Bahan Alami? Ini Kata Dokter Kecantikan
Karsidi menyebut, ada sekitar 150 PKL yang menggelar lapak di area luar pasar.
Jika dihitung, setoran yang dikumpulkan oknum ormas bisa mencapai Rp225 juta dalam sebulan.
Ia menduga uang tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan langsung ke kantong pribadi para oknum.
Baca Juga: Prabowo Berduka Atas Wafatnya Eddie Nalapraya, Ketum IPSI di Era 80-an yang Patut Dikenang Kiprahnya
“Padahal ini lahan kan milik pemerintah daerah (pemda),” ujar Karsidi.
Tak hanya itu, Karsidi mengungkap adanya ancaman dan intimidasi terhadap siapa pun yang mencoba melakukan penertiban.
Ia mencontohkan insiden beberapa hari lalu, di mana kepala keamanan pasar nyaris dianiaya oleh anggota ormas saat mencoba menertibkan PKL. Ironisnya, korban merupakan pensiunan anggota Polri.
Baca Juga: Insiden Ledakan Amunisi di Garut, Masih Ada Peledak Lain di Lokasi?
Di sisi lain, pedagang resmi yang menempati los-los di dalam pasar juga merasa dirugikan.
Salah satunya adalah Riki, yang mengaku akses ke kiosnya kerap terhalang karena area depan sudah dipenuhi PKL.
Riki berharap revitalisasi pasar segera dilanjutkan, agar penataan lebih tertib dan pembeli bisa lebih nyaman berbelanja.
Baca Juga: Review Series Adolescene di Netflix, Kehidupan Remaja yang Berada Diluar Pantauan Orang Tua
“Makanya, kami berharap revitalisasi dan penataan segera dilanjutkan. Dan ketika sudah rapi, pasti akan lebih banyak lagi pembeli yang datang,” ucap Riki.
Ia juga mendesak aparat kepolisian turun tangan menindak oknum ormas yang selama ini meresahkan pedagang.*










