BANDUNG, SMARTLIFE.ID – Beberapa waktu terakhir muncul isu mengenai dugaan adanya 5.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ternyata fiktif.
Kabar tersebut muncul usai anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyebut ada 5.000 lokasi SPPG fiktif yang telah ditemukan dalam rapat bersama BGN pada Senin, 15 September 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) lantas buka suara dengan memastikan bahwa tidak ada dapur fiktif dalam pelaksanaan program MBG.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengatakan dugaan tersebut muncul dari usulan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memang sudah terdaftar dalam portal mitra, tetapi belum ditindaklanjuti dengan pembangunan.
“Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” ujar Sony dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.
Pendirian SPPG Melewati Banyak Tahap
Sony menambahkan dalam keterangannya bahwa setiap akan mendirikan SPPG, pasti akan melewati beberapa tahapan wajib.
Baca Juga: Alasan Dibalik Urutan Penonton Story dan Rekomendasi Akun Saat Memencet ‘Ikon Pesawat’ di Instagram
Verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, hingga penentuan kelayakan menjadi proses wajib yang harus dilakukan.
Jika progres pembangunan nol persen, sistem akan otomatis mengembalikan status usulan ke tahap awal.
“Saat ini BGN telah melakukan langkah review terhadap usulan dengan status proses persiapan namun progres pembangunannya nol persen,” imbuhnya.
Baca Juga: Apakah Susu Sapi Tidak Terlalu Dianjurkan untuk Sering Diminum?
“Usulan titik-titik SPPG tersebut dikembalikan statusnya oleh sistem ke tahap awal, yaitu verifikasi pengajuan,” terang pejabat BGN yang baru dilantik pada Rabu, 17 September 2025 lalu itu.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dana MBG tidak mungkin dicairkan tanpa mekanisme resmi karena pencairan hanya bisa dilakukan melalui akun virtual dengan persetujuan perwakilan yayasan dan kepala SPPG.
“Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN kepada virtual account di mana pencairannya hanya bisa dilakukan apabila perwakilan yayasan sebagai maker dan Kepala SPPG approver masing-masing telah memiliki username dan password,” terangnya.
Sony juga menyampaikan bahwa BGN telah menerima 3.520 komplain, di mana sebanyak 3.470 sudah direspons dan 1.942 mitra telah menyampaikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG.
BGN Terbuka untuk Informasi Publik
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa BGN berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran.
“Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” ucap Hida.
Baca Juga: Alternatif dari Psikolog dan Psikiater, Apakah Memang Tersedia?
Dengan pengawasan berlapis, keterbukaan data, serta partisipasi publik, BGN optimistis program MBG akan terus berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi jutaan penerima manfaat.
Kepala BGN Ungkap Proses Roll Back Dapur MBG
Dalam kesempatan lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan tentang SPPG yang bisa disebut fiktif.
“Dikatakan fiktif kalau misal SPPG sudah resmi operasional oleh BGN, kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tersebut dan kemudian SPPG tidak melaksanakan kegiatan, itu yang namanya fiktif,” ujar Dadan dalam keterangannya pada Jumat, 19 September 2025.
“Yang dimaksud Pak Nurhadi ini adalah banyak pihak yang booking titik untuk membangun SPPG, tetapi kemudian para pihak itu tidak melakukan kegiatannya di lapangan, tidak membangun dan kemudian ditemukan BGN,” imbuhnya.
“Kami melihat banyak pihak yang mendaftar dan tidak melakukan kegiatan lebih dari 20 hari, kami kemudian melakukan kebijakan roll back atau memutar ulang. Jadi ditemukan 5.000 titik yang dipesan mitra, tapi lebih dari 20 hari tidak melakukan kegiatan dan kembali ke proses pengajuan,” terangnya.
Dadan menambahkan mitra yang kembali ke proses pengajuan tidak boleh melakukan aktivitas apapun karena belum diverifikasi oleh BGN.
“Jadi, 5.000 itu bukan fiktif, tapi mitra yang kena proses roll back dari persiapan ke pengajuan,” tandasnya.
*










